
A.
Pengertian Bayi Tabung
Bayi
tabung adalah individu atau bayi yang pembuahannya terjadi diluar tubuh wanita,
dengan cara mempertemukan sel gemet betina (ovum) dengan sel jantan
(spermatozoon) dalam sebuah bejana (petri disk) yang didalam bejana telah
disediakan medium yang cocok (suhunya dan lembabnya) dengan didalam rahim
sehingga ayigote (hasil pembuahan) yang terjadi dari dua sel tadi menjadi
morulla (moerbei) dan kemudian menjadi blastuta (pelembungan). Pada stadium
blastuta calon bayi dimasukkan (diinflantasikan) dalam selaput lendir wanita
yang siap untuk dibuahi dalam masa subur (sekresi). Teknik ini biasa dikenal
dengan Fertilisasi in Vitro (FIV).
Jadi, bayi tabung adalah
metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang
pembuahan sel telur wanita oleh sel sperma pria.
Pada mulanya program
pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidakmungkin
memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopi istrinya mengalami
kerusakan yang permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana
kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau
kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh
keturunan.
Pelayanan
terhadap bayi tabung dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah
fertilisasi-in-vitro yang memiliki pengertian sebagai berikut :
Fertilisasi-in-vitro adalah pembuahan sel telur oleh sel sperma di dalam tabung
petri yang dilakukan oleh petugas medis. Inseminasi buatan pada manusia sebagai
suatu teknologi reproduksi berupa teknik menempatkan sperma di dalam vagina
wanita, pertama kali berhasil dipraktekkan pada tahun 1970. Awal berkembangnya
inseminasi buatan bermula dari ditemukannya teknik pengawetan sperma. Sperma
bisa bertahan hidup lama bila dibungkus dalam gliserol yang dibenamkan dalam
cairan nitrogen pada temperatur -321 derajat Fahrenheit.
Pada
mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri
yang tidak mungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii
istrinya mengalami kerusakan yang permanen. Namun kemudian mulai ada
perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang
memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan
untuk memperoleh keturunan.
Kurang lebih 10%-15% dari pasangan
usia subur mengalami masalah infertilitas ini, dimana penyebabnya bisa dari
pihak laki-laki, wanita atau dari kedua-duanya, ataupun dari sebab yang tidak
diketahui (unexplained). Proses bayi tabunga merupakan bayi dari hasil
pembuahan di tabung. Tetapi bayi tabung itu sebenarnya adalah proses pembuahan
sel telur dan sperma diluar tubuh wanita. Program bayi tabung dilakukan dengan
2 metode yaitu :
- In Vitro Fertilisasi (IVF) merupakan suatu teknik reproduksi berbantu atau tehnik rekayasa reproduksi dengan mempertemukan sel telur (oosit) matang dari istri dengan spermatozoa dari suami di luar tubuh manusia agar terjadi fertilisasi.
- Intra Cytoplasmic Sperm Injection (ICSI) merupakan suatu teknik reproduksi berbantu atau teknik rekayasa reproduksi dengan cara menyuntikkan satu spermatozoa langsung ke dalam sitoplasma oosit agar dapat terjadi fertilisasi.
v Tujuan
Penemuan Bayi Tabung:
Pada mulanya program pelayanan ini
bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidakmungkin memiliki
keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan
yang permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian
program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan
lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
v Angka keberhasilan IVF dan faktor
yang mempengaruhi
Faktor yang mempengaruhi kesuksesan
IVF adalah usia, diagnosis infertilitas, dan riwayat obstetrik reproduksi sebelumnya.
Angka keberhasilan >32% pada rata-rata semua siklus dan persentase siklus
yang menghasilkan kelahiran hidup sebesar 25,6%. Usia rata-rata wanita yang
melakukan ART di Amerika adalah 36 tahun. Usia wanita merupakan determinan
kesuksesan IVF. Angka kesuksesan menurun pada wanita berusia > 40 tahun
dibandingkan dengan wanita dengan usia lebih muda. Pada tahun 2005, angka
keberhasilan IVF menghasilkan kelahiran hidup dihubungkan dengan usia ibu
adalah < 35 tahun (37%), 35-37 tahun (29%), 38-40 tahun (20%), 41-42 tahun
(11%), dan > 42 tahun (4%). Hal ini disebabkan oleh respon ovarium terhadap
stimulasi hormon gonadotropin menurun sehingga telur yang dihasilkan untuk
dilakukan IVF juga menurun dan angka implantasi per embrio yang menurun akibat
kualitas telur yang kurang baik. Selain itu, risiko keguguran lebih tinggi pada
wanita lebih tua.
v Proses
Pembentukan Bayi Tabung (IVF)
















B.
Factor
– Factor Yang Mempengaruhi Bayi Tabung Diadakan:
1. Banyak factor yang menjadi penyebab
infertilisasi sehingga pasangan suami istri tidak mempunyai anak, antara lain:
2. Faktor hubungan seksual, yaitu
frekuensi yang tidak teratur (mungkin terlalu sering atau terlalu jarang),
gangguan fungsi seksual pria yaitu disfungsi ereksi, ejakulasi dini yang berat,
ejakulasi terhambat, ejakulasi retrograde (ejakulasi ke arah kandung kencing),
dan gangguan fungsi seksual wanita yaitu dispareunia (sakit saat hubungan
seksual) dan vaginismua.
3. Faktor infeksi, berupa infeksi pada
sistem seksual dan reproduksi pria maupun wanita, misalnva infeksi pada buah
pelir dan infeksi pada Rahim.
4. Faktor hormon, berupa gangguan
fungsi hormon pada pria maupun wanita sehingga pembentukan sel spermatozoa dan
sel telur terganggu.
5. Faktor fisik, berupa benturan atau
temperatur atau tekanan pada buah pelir sehingga proses produksi spermatozoa
terganggu.
6. Fakror psikis, misalnya stress yang
berat sehingga mengganggu pembentukan set spermatozoa dan sel telur.
Untuk
menghindari terjadinya gangguan kesuburan pada pria maupun wanita, maka
faktor-faktor penyebab tersebut tersebut harus dihindari. Tetapi kalau gangguan
kesuburan telah terjadi, diperlukan pemeriksaan yang baik sebelum dapat
ditentukan langkah pengobatannya.
C. Pandangan
Agama Mengenai Hukum Bayi Tabung
a. Hukum Inseminasi Buatan (Bayi
Tabung)
Hukum Inseminasi Buatan (Bayi Tabung) dalam Pandangan
Islam
Inseminasi
buatan dlihat dari asal sperma yang dipakai dapat dibagi menjadi dua yaitu:

Insemination
Husband).
Untuk inseminasi buatan pada manusia
dengan sperma suami sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan
kedalam vagina atau uterus istri, maupun dengan pembuahan diluar rahim (bayi
tabung), maka hal ini dibolehkan asal keadaan suami dan istri tersebut
benar-benar membutuhkan untuk memperoleh keturunan. Hal ini telah disepakati
oleh para ulama.
Diantaranya, menurut Muhammad Syaltut
bahwa penghamilan itu menggunakan air mani si suami untuk isterinya maka yang
demikian itu masih dibenarkan oleh hukum dan syari’at yang di ikuti
masyarakat yang beradab.
Terlepas
dari itu semua, asal inseminasi itu dilakukan dengan sperma suami yang sah, hal
itu di bolehkan, sehingga anak yang lahir adalah anak yang sah dan jelas ibu
bapaknya.
ü Ada 2 hal yang menyebutkan bahwa
bayi tabung itu halal, yaitu:
Ø Sperma tersebut diambil dari si
suami dan indung telurnya diambil dari istrinya kemudian disemaikan dan
dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
Ø Sperma si suami diambil kemudian di
suntikkan ke dalam saluran rahim istrinya atau langsung ke dalam rahim istrinya
untuk disemaikan.
ü Sebaliknya, Ada 5 hal yang membuat
bayi tabung menjadi haram yaitu:
Ø Sperma yang diambil dari pihak
laki-laki disemaikan kepada indung telur pihak wanita yang bukan istrinya
kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
Ø Indung telur yang diambil dari pihak
wanita disemaikan kepada sperma yang diambil dari pihak lelaki yang bukan
suaminya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si wanita.
Ø Sperma dan indung telur yang
disemaikan tersebut diambil dari sepasang suami istri, kemudian dicangkokkan ke
dalam rahim wanita lain yang bersedia mengandung persemaian benih mereka
tersebut.
Ø Sperma dan indung telur yang
disemaikan berasal dari lelaki dan wanita lain kemudian dicangkokkan ke dalam
rahim si istri.
Ø Sperma dan indung telur yang
disemaikan tersebut diambil dari seorang suami dan istrinya, kemudian
dicangkokkan ke dalam rahim istrinya yang lain.
Pembuahan atau fertilisasi (singami)
adalah peleburan dua gamet yang dapat berupa nukleus atau sel-sel bernukleus
untuk membentuk sel tunggal (zigot) atau peleburan nukleus. Biasanya melibatkan
penggabungan sitoplasma (plasmogami) dan penyatuan bahan nukleus (kariogami).
Dengan meiosis, zigot itu membentuk ciri fundamental dari kebanyakan siklus
seksual eukariota, dan pada dasarnya gamet-gamet yang melebur adalah
haploid.
Bilamana keduanya motil seperti pada
tumbuhan, maka fertilisasi itu disebut isogami, bilamana berbeda dalam ukuran
tetapi serupa dalam bentuk maka disebut anisogami, bila satu tidak motil (dan
biasanya lebih besar) dinamakan oogami. Hal ini merupakan cara khas pada
beberapa tumbuhan, hewan, dan sebagian besar jamur.
D.Perkembangbiakan pada
Manusia
1.
Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia di dalam Rahim
Pertumbuhan dan perkembangan manusia
di dalam rahim dimulai ketika terjadi penggabungan antara sel sperma dan sel
telur. Rahim hanya dimiliki perempuan. Jadi, pertumbuhan dan perkembangan
pertama kali terjadi di dalam tubuh seorang ibu. Bergabungnya sel sperma dan
sel telur akan membentuk zigot. Proses tersebut dinamakan dengan proses pembuahan
atau fertilisasi.
Setelah terjadi pembuahan, zigot
akan terus membelah dan membentuk embrio. Setelah 120 jam dari pembelahan,
embrio akan menempel di dinding rahim ibu. Perhatikanlah gambar dibawah. Proses
penempelan ini disebut implantasi. Embrio tumbuh menjadi janin dan mulai
mendapatkan makanandan oksigen. Makanan dan oksigen diperoleh dari ibu.
Masa pertumbuhan dan perkembangan
manusia di dalam rahim disebut juga dengan masa kehamilan. Masa kehamilan itu
terjadi selama kurang lebih 38 minggu. Setelah kurang lebih 38 minggu di dalam
rahim, bayi akan lahir ke dunia dan memulai pertumbuhan dan perkembangannya di
luar rahim. Proses pertumbuhan dan perkembangan manusia di dalam rahim dapat
dijelaskan dalam gambar berikut :
2. Pertumbuhan dan Perkembangan
Manusia di Luar Rahim
Pertumbuhan dan perkembangan manusia
di luar rahim atau setelah lahir terjadi dalam beberapa tahap. Elizabeth
Hurlock, seorang ahli psikologi perkembangan, membaginya ke dalam empat
tahapan. Tahapannya sebagai berikut.
a. Tahap orok, mulai lahir sampai
usia dua minggu.
b. Tahap bayi, mulai usia dua minggu
sampai usia dua tahun.
c. Tahap kanak-kanak, mulai usia dua
tahun sampai masa pubertas (sekitar 11 tahun).
d. Tahap remaja atau pubertas, mulai
usia 11 tahun sampai 21 tahun.
a. Prosedur program Bayi Tabung
Untuk pasangan suami istri yang
telah memutuskan untuk mengikuti program bayi tabung, diwajibkan untuk
menandatangani formulir Informed Consent dan menyelesaikan administrasi sebelum
dimulainya program. Sebaiknya hal ini dilakukan satu minggu sebelum perkiraan
siklus menstruasi berikutnya, sehingga calon pasien diharapkan benar-benar
yakin untuk melakukan program bayi tabung. Pada saat ini calon pasien
diharapkan juga telah mengerti mengenai tahap-tahap apa saja yang akan dilakukan
setelah mendapatkan penjelasan dari konselor sebelumnya, termasuk cara
melakukan terapi suntik dan obat-obatan apa saja yang akan digunakan.
Selanjutnya para calon pasien
dipersilahkan untuk menghubungi konselor Teratai pada saat hari pertama haid.
Akan sangat membantu jika pasien dapat menyiapkan kalender menstruasi selama 6
bulan terakhir.
b. Tahapan
Program bayi tabung sendiri akan
dilakukan dalam 4 tahap sebagai berikut :
1. Tahap Pre-OPU
Pada tahap ini akan dilakukan Terapi
Down Regulation dan Terapi Stimulasi. Down Regulation adalah suatu fase dimana
rangsangan otak terhadap ovarium dihentikan dengan penggunaan obat tertentu.
Pada fase ini kita ingin menciptakan seperti keadaan menopause dengan tujuan
untuk mempersiapkan indung telur menerima terapi stimulasi. Pemeriksaan di
tahap pertama ini yaitu pada siklus hari ke 2-5, diawali dengan pemeriksaan
hormon LH, FSH, Prolaktin dan Estradiol. Terapi ini berlangsung lebih kurang
antara 2 minggu hingga 1 bulan. Alternatif lain yang dapat dilakukan juga untuk
istri yang siklus menstruasinya tidak teratur dilakukan Pill Cross Over ,
sehingga memudahkan pemberian terapi injeksi Buserelin Acetate.
Terapi injeksi Buserellin Acetate
dengan dosis 0.5 mg tiap kali suntik. Cara penyuntikan dilakukan secara sub
kutan, yaitu tehnik suntik dengan menggunakan syringe pendek dan disuntikkan
tegak lurus kira-kira 2 cm dibawah pusar.
Pada tahapan ini ada beberapa hal
yang mungkin dirasakan oleh pasien, seperti halnya keadaan menopause, yaitu
perasaah gerah/kepanasan, sakit kepala ataupun perubahan mood. Kadang-kadang
juga ditemukan buah dada seperti mengalami pembengkakan. Gejala-gejala ini akan
hilang dengan sendirinya pada saat pasien masuk ke tahap berikutnya. Pasien
juga ada kemungkinan untuk tidak mengalami menstruasi pada tahap ini.
Kemudian dilakukan pemeriksaan
kembali hormon-hormon tersebut diatas atau dilakukan pemeriksaan USG untuk
memastikan apakah pasien dapat masuk ke dalam fase berikutnya yaitu terapi
stimulasi.
Terapi Stimulasi dilakukan untuk merangsang
pertumbuhan folikel pada indung telur sehingga jumlahnya bertambah banyak dan
meningkatkan kemungkinan memperoleh sel telur matang pada saat operasi petik
ovum dilakukan.
Terapi ini dapat dimulai jika sudah
dilakukan pemeriksaan USG oleh dokter ahli dan dari hasilnya terlihat tidak ada
folikel yang berkembang di dalam rahim pasien. Selanjutnya dokter ahli akan
menentukan berapa besar dosis yang akan diberikan untuk tiap pasien berdasarkan
kondisi dan usia yang dialami oleh pasien.
Sama halnya dengan penyuntikan pada
terapi down regulation, injeksi stimulasi ini juga dilakukan secara sub kutan
dan pada waktu yang sama setiap harinya.. Injeksi ini dilakukan minimal 8 kali
hingga 14 kali dengan menyuntikkan obat FSH Recombinant/Gonadotrophin dan dosisnya
tergantung dengan kondisi pasien. Kontrol dengan USG dilakukan setelah suntikan
stimulasi ke 6 untuk melihat pertumbuhan folikel. Kontrol berikutnya dilakukan
pada hari ke 8 untuk melihat apakah sudah terdapat folikel yang matang Jika
belum terdapat maka suntikan akan diteruskan hingga minimal ada 3 folikel
matang dengan diameter rata-rata 18 mm dan siap untuk di petik melalui operasi
petik ovum.
2. Tahap Operasi Petik Ovum (Ovum
Pick Up)
Penjadwalan untuk Operasi Petik Ovum
dapat dilakukan jika sudah terdapat 3 atau lebih folikel dengan diameter 18 mm.
Kadar E2 juga terus dipantau dan harus mencapai 200pg/ml/folikel matang.
Sebelum dilakukan Operasi Petik Ovum
tepatnya 36 jam sebelumnya dilakukan penyuntikkan hCG dengan dosis 5000 IU atau
10,000 IU, besar dosisnya ditentukan oleh dokter ahli.
Pada saat bersamaan berlangsungnya
OPU, suami juga harus melalui proses pengeluaran sperma yang dilakukan melalui
proses masturbasi di ruangan yang telah siapkan. Pada proses ini tidak
diperbolehkan menggunakan pelicin (lubricant) contohnya sabun/baby oil dan
lainnya karena dapat menghambat proses fertilisasi/pembuahan.
Sel telur yang sudah terseleksi akan
dipertemukan dengan sel sperma yang sudah melalui proses pencucian ( washing)
sehingga hanya sel sperma yang sudah terseleksi saja yang akan kita gunakan
untuk menghasilkan embryo yang berkualitas baik. Selanjutnya kita dapat masuk
ke tahap selanjutnya yaitu proses tandur alih embryo (embryo transfer).
3. Tahap Post OPU
Tahap yang terakhir dalam program bayi
tabung adalah Tandur Alih Embryo (Embryo Transfer) yang kemudian dilanjutkan
dengan Terapi Obat Penunjang Kehamilan.
Tandur Alih Embryo adalah proses
memasukan 2 atau maksimum 3 embryo yang sudah diseleksi ke dalam rahim dengan
cara menyemprotkannya secara perlahan ke dalam rahim melalui leher rahim dengan
menggunakan alat bantu kateter dan USG. Jumlah embryo yang di tandur alihkan
akan ditentukan oleh dokter ahli kami. Sebagai acuan pada pasien berusia sama
atau <= 30 tahun maka biasanya jumlah embrio yang ditandur alihkan adalah 2.
Jika usia lebih dari 30 tahun maka jumlah embrio yang dtandur alih adalah 3.
Sisa embryo yang sudah terseleksi dengan baik dapat dibekukan dan dipergunakan
untuk kehamilan berikutnya berdasarkan persetujuan pasien.
Tandur Alih Embryo dilakukan pada
hari ke 2 atau hari ke 3 setelah operasi petik ovum dilakukan. Proses ini
merupakan proses yang sederhana sehingga tidak ada persiapan khusus yang harus
dilakukan pasien seperti halnya operasi petik ovum, karena pada tandur alih
embryo ini pasien tidak perlu melalui proses anastesi. Seperti halnya papsmear,
biasanya pasien tidak mengalami nyeri yang terlalu berlebihan. Embryo yang siap
untuk ditransfer akan diperlihatkan pada layar tv oleh sebelum dilakukan
transfer.
4. Tahap selanjutnya adalah Terapi
Obat Penunjang
Setelah proses tandur alih embryo
berhasil dilakukan, pasien diberikan terapi obat penunjang. Terapi ini
bertujuan untuk mempersiapkan rahim menerima implantasi dari embryo yang sudah
ditanamkan sehingga embryo dapat berkembang dengan normal.
Pada tahap ini pasien diberikan
suntikan hCG pada hari OPU+4 dan OPU+7. Dosis yang biasanya diberikan 1500 IU
atau 5000IU, tergantung dengan kondisi pasien.
Selain pemberian HCG, pasien juga
dapat diberikan progesterone secara oral selama 15 hari atau penggunaan vagina
gel yang digunakan tiap malam sebelum tidur.
Dibawah ini peluang keberhasilan
program hamil bayi tabung tergangung usia :
- Untuk usia dibawah 30 tahun, tingkat atau peluang keberhasilan mencapai 44,5%
- Di isia 30-38 tahun peluang berhasil mencapai 28-30%, dan untuk usia 38-42 tahun mencapai peluangs ekitar 10-11%
- Diatas usia 42 tahun bisa dikatakan peluang untuk hamil walaupun menggnunkan bayi-tabung tingkat keberhasilannya adalah sekitar 0%
Namun adalah beberapa tinjauan pada
segi hukum perdata terhadap program hamil bayi tabung ini :
- Jika benih yang datang berasal langsung dari pasangan suami istri, maka akan dilakukan proses fertilisasi vitro transfer embrio dan kemudian diimplantasikan ke dalam rahim istri dan anak tersebut akan secara biologis atau juga secara yuridis mempunyai status yang syah dari pasangan ini.
- Namun jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim ibunya setelah ibunya bercerai dari pasanganya maka disaat anak itu lahir 300 hari sebelum hari perceraian, anak tersebut mempunyai status yang sah dari pasangan ini. Namun jika dilahirkan 300 hari setelah perceraian, maka anak tersebut bukan anak yang sah bekas suami ibunya dan juga tidak ada hubungan keperdataannya dengan bekas suaminya. Hukum ini tertulis jelas di Dasar hukum ps. 255 KUHPer
- Kemudian jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim wanita lain yang mempunyai suami, maka dengan segi yuridis status anak itu adalah anak yang sah dari yang penghamil, bukan dari pasangan yang mempunyai benih. Hukum ini juga tertulis jelas di dasar hukum ps.42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer. Dalam hal ini adalah suami dan istri penghamil bisa menyangkal anak tersebut merupakan anak yang sah melalui suatu tes golongan darah atau menjalani tes DNA
- Jika benihnya berasal dari donor, jika suaminya mandil dan istrinya subur maka melakukan bayi tabung dengan persetujuan pasangan tersebut. Kemudian sel telur akan dibuahi dengan sperma dari donor yang ada di dalam tabung petri dan kemudian jika terjadi pembuahan akan diimplantasikan ke dalam rahim istrinya. Anak yang lahir mempunyai status yag sah dan mempunyai hubungan untuk mewaris dan hubungan keperdataan selama si suamj tidak menyangkal dan juga melakukan tes DNA. Dasar hukum ini ada di dalam Dasar hukum ps.250 KUHPer.
- Dan jika embrio diimplantasikan ke dalam wahim wanita yang lainnya yang sudah brsuami maka anak yang lahir nanti merupakan anak yang sah dari pasangan penghamil tadi. Dasar Hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps.250 KUHPer
- Jika semua benihnya dari donor, maka jika sel sperma atau juga sel telurnya berasal dari prang yang terikat pada suatu hubngan pernikahan dan perkawinan, namu embrio yang diimplantasikan ke dalam rahim seorang wanita akan terikat dalam perkawinan dan anak yang lahir mempunyai status anak yang sah dari pasangan suami istri tadi karena sudah dilahirkan dari rahim seorang perempuan yang sudah terikat dalam perkawinan yang sah
- Jika diimplantasikan dalam rahim seorang gadis, maka anak ini mempunyai status sebagai anak diluar kawin karena gadis ini tidak mempunyai suatu ikatan perkawinan yang sah dan secara biologis kecuali ika sel telur berasal darinya. Namun jika sel telur berasal darinya maka anak tersebut dengan secara biologis dan yuridis dianggap sebagai anaknya.
Dampak bayi
tabung tentunya memberi pengaruh pada dampak positif dan negatif di
kemudian hari yang mungkin terjadi pada ibu atau bayinya. Teknologi bayi tabung
yang dikembangkan tahun 19870-an telah memberikan kebahagian kepada pasangan
suami-istri yang sulit mendapatkan keturunan. Dengan teknologi bayi tabung
mereka dapat memperoleh keturunan.
Dampak Bayi Tabung
Teknologi bayi tabung memberi manfaat bagi pasangan suami-istri usia
produktif yang belum memiliki keturunan. Namun, masih menjadi kontra jika
teknologi bayi tabung ini dilakukan pada wanita lanjut usia yang telah
menopause. Hal ini karena secara alami, wanita menopause tidak memiliki
kemampuan untuk menghasilkan keturunan lagi.
Untuk itu, para ahli dalam penelitiannya harus mempertimbangkan aspek etika,
moral dan agama. Apabila tidak maka akan menimbulkan hal yang kontroversial dan
meniimbulkan dampak bayi tabung, padahal penemuan di bidang teknologi
reproduksi dapat dikembangkan secara luas untuk kesejahteraan manusia.
Dampak bayi tabung positif
- Bioteknologi memberikan dampak positif dalam
bidang kesehatan, misalnya dengan dikembangkannya teknik bayi tabung yang dapat
membantu pasangan suami-istri untuk mendapatkan keturunan serta
pemanfaatan bakteri dalam rekayasa genetika sehingga dihasilkan insulin
buatan.
Dampak bayi tabung negatif
- Dampak negatif penerapan bioteknologi terdapat
pada berbagai aspek kehidupan seperti etika dan moral, lingkungan hidup, sosial
dan ekonomi serta kesehatan. Seperti menyisipkan gen makhluk hidup ke dalam
makhluk hidup lainnya (transplantasi gen) dianggap sebagai pelanggaran terhadap
hukum alam dan sulit untuk diterima masyarakat.
Pada bayi tabung terdapat kadar yang berbeda.
Bagi wanita muda berumur dua puluh tahun (20 tahun) yang dilahirkan dengan
proses bayi tabung, kadar darah embrionya adalah 76,0%. Ini merupakan nilai
yang lemah karena saat proses pembuahan, ia berada di luar rahim selama satu
jam atau kurang.
Padahal telah diketahui bahwa darah embrio bagi
orang-orang dewasa tidak memiliki fungsi apa-apa. Ditambah lagi, pencernaan
yang terjadi di luar rahim menyebabkan peningkatan kadar darah embrio tersebut
menyebabkan peningkatan kadar darah embrio tersebut dalam tubuh manusia.
- Dampak bayi tabung
untuk kesehatan wanita bisa meningkatkan resiko dan potensi terjadinya Ovarian
Hyper Stimulation Syndrome atau OHSS. Hal ini disebabkan dari obat yang
dikonsumsi selama proses stimulasi ovarium. Dan selai itu infeksi yang terjadi
biasanya adalah setelah proses pengumpulan sel telur. Selain itu, dapak bayi
tabung yang lainnya adalah unculnya reaksi anestesi dan juga terjadinya
kerusakan pada struktur ovarium yang masuk ke dalam usus dan masuk ke dalam
kandung kemih wanita.
- Dampak
negatif bayi tabung yang lainnya adalah walaupun tidak semua
mengalami hal ini, namun ada beberapa kasus yang menimbulkan suatu dampak gejala menopause selama
proes yang pertama pada program bayi tabung. Gejala yang muncul biasanya
diakibatkan karena sel telur yang dibuahi akan menempel di dalam dinding
uterus. Fan kemudian prubahan hormon yang terjadi di masa kehamilan merupakan
suatu hal yang normal, namun terdapat beberapa gejala yang spesifik dari
program bayi tabung yang dijalani ini, wanita akan mengalami urinasi yang
panas, sakit kepala, payudara yang mengeras, sensasi kram pada bagian bawah
perut dan terjadinya suatu perubahan pada suasana hati mereka yang tidak menentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar