Jumat, 27 Februari 2015



BAYI TABUNG

A.    Pengertian Bayi Tabung
Bayi tabung adalah individu atau bayi yang pembuahannya terjadi diluar tubuh wanita, dengan cara mempertemukan sel gemet betina (ovum) dengan sel jantan (spermatozoon) dalam sebuah bejana (petri disk) yang didalam bejana telah disediakan medium yang cocok (suhunya dan lembabnya) dengan didalam rahim sehingga ayigote (hasil pembuahan) yang terjadi dari dua sel tadi menjadi morulla (moerbei) dan kemudian menjadi blastuta (pelembungan).  Pada stadium blastuta calon bayi dimasukkan (diinflantasikan) dalam selaput lendir wanita yang siap untuk dibuahi dalam masa subur (sekresi). Teknik ini biasa dikenal dengan Fertilisasi in Vitro (FIV).
Jadi, bayi tabung adalah metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang pembuahan  sel telur wanita oleh sel sperma pria.
Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidakmungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopi istrinya mengalami kerusakan yang permanen.  Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
Pelayanan terhadap bayi tabung dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah fertilisasi-in-vitro yang memiliki pengertian sebagai berikut : Fertilisasi-in-vitro adalah pembuahan sel telur oleh sel sperma di dalam tabung petri yang dilakukan oleh petugas medis. Inseminasi buatan pada manusia sebagai suatu teknologi reproduksi berupa teknik menempatkan sperma di dalam vagina wanita, pertama kali berhasil dipraktekkan pada tahun 1970. Awal berkembangnya inseminasi buatan bermula dari ditemukannya teknik pengawetan sperma. Sperma bisa bertahan hidup lama bila dibungkus dalam gliserol yang dibenamkan dalam cairan nitrogen pada temperatur -321 derajat Fahrenheit.
Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidak mungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan yang permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
Kurang lebih 10%-15% dari pasangan usia subur mengalami masalah infertilitas ini, dimana penyebabnya bisa dari pihak laki-laki, wanita atau dari kedua-duanya, ataupun dari sebab yang tidak diketahui (unexplained). Proses bayi tabunga merupakan bayi dari hasil pembuahan di tabung. Tetapi bayi tabung itu sebenarnya adalah proses pembuahan sel telur dan sperma diluar tubuh wanita. Program bayi tabung dilakukan dengan 2 metode yaitu :
  • In Vitro Fertilisasi (IVF) merupakan suatu teknik reproduksi berbantu atau tehnik rekayasa reproduksi dengan mempertemukan sel telur (oosit) matang dari istri dengan spermatozoa dari suami di luar tubuh manusia agar terjadi fertilisasi.
  • Intra Cytoplasmic Sperm Injection (ICSI) merupakan suatu teknik reproduksi berbantu atau teknik rekayasa reproduksi dengan cara menyuntikkan satu spermatozoa langsung ke dalam sitoplasma oosit agar dapat terjadi fertilisasi. 


v  Tujuan Penemuan Bayi Tabung:
Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidakmungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan yang permanen.  Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
v  Angka keberhasilan IVF dan faktor yang mempengaruhi
Faktor yang mempengaruhi kesuksesan IVF adalah usia, diagnosis infertilitas, dan riwayat obstetrik reproduksi sebelumnya. Angka keberhasilan >32% pada rata-rata semua siklus dan persentase siklus yang menghasilkan kelahiran hidup sebesar 25,6%. Usia rata-rata wanita yang melakukan ART di Amerika adalah 36 tahun. Usia wanita merupakan determinan kesuksesan IVF. Angka kesuksesan menurun pada wanita berusia > 40 tahun dibandingkan dengan wanita dengan usia lebih muda. Pada tahun 2005, angka keberhasilan IVF menghasilkan kelahiran hidup dihubungkan dengan usia ibu adalah < 35 tahun (37%), 35-37 tahun (29%), 38-40 tahun (20%), 41-42 tahun (11%), dan > 42 tahun (4%). Hal ini disebabkan oleh respon ovarium terhadap stimulasi hormon gonadotropin menurun sehingga telur yang dihasilkan untuk dilakukan IVF juga menurun dan angka implantasi per embrio yang menurun akibat kualitas telur yang kurang baik. Selain itu, risiko keguguran lebih tinggi pada wanita lebih tua.
v  Proses Pembentukan Bayi Tabung (IVF)
*      Cara pembuatan bayi tabung atau proses terjadinya bayi tabung, untuk memulai proses bayi tabung dibutuhkan tekad yang kuat mengingat prosesnya yang tidak mudah. Berikut ini adalah tahap-tahap proses bayi tabung:
*      Dokter akan melakukan seleksi pasien terlebih dahulu, apakah masih layak untuk mengikuti program bayi tabung atau tidak. Bila layak, barulah pasien bisa masuk dan mengikuti program bayi tabung.
*      Isteri diberi obat pemicu ovulasi yang berfungsi untuk merangsang indung telur mengeluarkan sel telur yang diberikan setiap hari sejak permulaan haid dan baru dihentikan setelah sel – sel telurnya matang
*      Kemudian, dilakukan stimulasi dengan merangsang indung telur si calon ibu untuk memastikan banyaknya sel telur. Karena secara alami, sel telur hanya satu. Namun untuk bayi tabung, diperlukan sel telur lebih dari satu untuk memperoleh embrio.  Pematangan sel – sel telur di pantau setiap hari melalui pemeriksaan darah isteri dan pemeriksaan ultrasonografi. Dalam IVF, dokter akan mengumpulkan sel telur sebanyak-banyaknya. Dokter kemudian memilih sel telur terbaik dengan melakukan seleksi.  pada proses ini pasien disuntikkan hormon untuk menambah jumlah produksi sel telur. Perangsangan berlangsung 5 - 6 minggu sampai sel telur dianggap cukup matang dan siap dibuahi. Proses injeksi ini dapat mengakibatkan adanya efek samping.
*      Pemantauan pertumbuhan folikel berupa suatu cairan berisi sel telur di indung telur yang bisa dilihat dengan USG. Pemantau tersebut bertujuan untuk melihat apakah sel telur tersebut sudah cukup matang untuk dipanen.
*      Menyuntikkan obat untuk mematangkan sel telur yang belum dipanen agar siap.
*      Setelah itu dokter atau tenaga medis akan melakukan proses pengambilan sel telur untuk di proses di laboratorium. Pengambilan sel telur dilakukan dengan penusukan jarum ( pungsi ) melalui vagina dengan tuntunan ultrasonografi. Selama masa subur, wanita akan melepaskan satu atau dua sel telur. Sel telur tersebut akan berjalan melewati saluran telur dan kemudian bertemu dengan sel sperma pada kehamilan yang normal. http

*      Setelah dikeluarkan beberapa sel telur,
*      Pengambilan sperma dari suami pada hari yang sama. Bagi suami yang tidak memiliki masalah dengan spermanya, maka pengambilan sperma umumnya dilakukan dari hasil masturbasi. Tapi jika ternyata ada masalah dengan sperma atau masturbasi, sperma diambil dengan cara operasi untuk mengambil sperma langsung dari buah zakar.
*      kemudian sel telur tersebut dibuahi dengan sperma suaminya yang telah diproses sebelumnya dan dipilih yang terbaik. Untuk mendapatkan kehamilan, satu sel sperma harus bersaing dengan sel sperma yang lain. Sel Sperma yang kemudian berhasil untuk meneronos sel telur merupakan sel sperma dengan kualitas terbaik saat itu.
*      Sel telur dan sperma yang sudah dipertemukan di dalam tabung petri kemudian dibiakkan di dalam lemari pengeram. Pemantauan dilakukan 18 – 20 jam kemudian dan kemudian keesokan harinya diharapkan sudah terjadi pembuahan sel. Baru dilakukan proses pembuahan (fertilisasi) di dalam media kultur di laboratorium untuk menghasilkan embrio.       
*      a.       Embrio                                  b.  Embrio Berumur 2 hari
*      Embrio yang berada dalam tingkat pembelahan sel ini. Kemudian diimplantasikan ke dalam rahim isteri. Pada periode ini tinggal menunggu terjadinya kehamilan. Dokter kemudian memilih 3 embrio terbaik untuk ditransfer yang diinjeksikan ke sistem reproduksi si pasien.
*      Penunjang fase luteal untuk mempertahankan dinding rahim. Pada tahap ini, biasanya dokter akan memberikan obat untuk mempertahankan dinding rahim si ibu supaya bisa terjadi kehamilan.
*      Jika dalam waktu 14 hari setelah embrio diimplantasikan tidak terjadi menstruasi, dilakukan pemeriksaan air kemih untuk kehamilan, dan seminggu kemudian dipastikan dengan pemeriksaan ultrasonografi.


*      Yang terakhir, proses simpan beku embrio untuk waktu tertentu. Sebelumnya suami akan menitipkan sperma kepada laboratorium dan kemudian dibekukan untuk menanti saat ovulasi. Sperma yang dibekukan disimpan dalam nitrogen cair yang dicairkan secara hati-hati oleh para tenaga medis.Hal ini dilakukan jika ada embrio yang lebih, sehingga bisa dimanfaatkan kembali bila diperlukan untuk kehamilan selanjutnya.




B.    Factor – Factor Yang Mempengaruhi Bayi Tabung Diadakan:
1.      Banyak factor yang menjadi penyebab infertilisasi sehingga pasangan suami istri tidak mempunyai anak, antara lain:
2.      Faktor hubungan seksual, yaitu frekuensi yang tidak teratur (mungkin terlalu sering atau terlalu jarang), gangguan fungsi seksual pria yaitu disfungsi ereksi, ejakulasi dini yang berat, ejakulasi terhambat, ejakulasi retrograde (ejakulasi ke arah kandung kencing), dan gangguan fungsi seksual wanita yaitu dispareunia (sakit saat hubungan seksual) dan vaginismua.
3.      Faktor infeksi, berupa infeksi pada sistem seksual dan reproduksi pria maupun wanita, misalnva infeksi pada buah pelir dan infeksi pada Rahim.
4.      Faktor hormon, berupa gangguan fungsi hormon pada pria maupun wanita sehingga pembentukan sel spermatozoa dan sel telur terganggu.
5.      Faktor fisik, berupa benturan atau temperatur atau tekanan pada buah pelir sehingga proses produksi spermatozoa terganggu.
6.      Fakror psikis, misalnya stress yang berat sehingga mengganggu pembentukan set spermatozoa dan  sel telur.
Untuk menghindari terjadinya gangguan kesuburan pada pria maupun wanita, maka faktor-faktor penyebab tersebut tersebut harus dihindari. Tetapi kalau gangguan kesuburan telah terjadi, diperlukan pemeriksaan yang baik sebelum dapat ditentukan langkah pengobatannya.
C.     Pandangan Agama Mengenai Hukum Bayi Tabung
a.       Hukum Inseminasi Buatan (Bayi Tabung)
Hukum Inseminasi Buatan (Bayi Tabung) dalam Pandangan Islam
Inseminasi buatan dlihat dari asal sperma yang dipakai dapat dibagi menjadi dua yaitu:
*      Inseminasi buatan dengan sperma sendiri atau AIH (Artificial
   Insemination Husband).
       Untuk inseminasi buatan pada manusia dengan sperma suami sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan kedalam vagina atau uterus istri, maupun dengan pembuahan diluar rahim (bayi tabung), maka hal ini dibolehkan asal keadaan suami dan istri tersebut benar-benar membutuhkan untuk memperoleh keturunan. Hal ini telah disepakati oleh para ulama.
         Diantaranya, menurut Muhammad Syaltut bahwa penghamilan itu menggunakan air mani si suami untuk isterinya maka yang demikian itu  masih dibenarkan oleh hukum dan syari’at yang di ikuti masyarakat yang beradab.
  Terlepas dari itu semua, asal inseminasi itu dilakukan dengan sperma suami yang sah, hal itu di bolehkan, sehingga anak yang lahir adalah anak yang sah dan jelas ibu bapaknya.
ü  Ada 2 hal yang menyebutkan bahwa bayi tabung itu halal, yaitu:
Ø  Sperma tersebut diambil dari si suami dan indung telurnya diambil dari istrinya kemudian disemaikan dan dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
Ø  Sperma si suami diambil kemudian di suntikkan ke dalam saluran rahim istrinya atau langsung ke dalam rahim istrinya untuk disemaikan.

ü  Sebaliknya, Ada 5 hal yang membuat bayi tabung menjadi haram yaitu:
Ø  Sperma yang diambil dari pihak laki-laki disemaikan kepada indung telur pihak wanita yang bukan istrinya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
Ø  Indung telur yang diambil dari pihak wanita disemaikan kepada sperma yang diambil dari pihak lelaki yang bukan suaminya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si wanita.
Ø  Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari sepasang suami istri, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim wanita lain yang bersedia mengandung persemaian benih mereka tersebut.
Ø  Sperma dan indung telur yang disemaikan berasal dari lelaki dan wanita lain kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si istri.
Ø  Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari seorang suami dan istrinya, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya yang lain.
Pembuahan atau fertilisasi (singami) adalah peleburan dua gamet yang dapat berupa nukleus atau sel-sel bernukleus untuk membentuk sel tunggal (zigot) atau peleburan nukleus. Biasanya melibatkan penggabungan sitoplasma (plasmogami) dan penyatuan bahan nukleus (kariogami). Dengan meiosis, zigot itu membentuk ciri fundamental dari kebanyakan siklus seksual eukariota, dan pada dasarnya gamet-gamet yang melebur adalah haploid. 

Bilamana keduanya motil seperti pada tumbuhan, maka fertilisasi itu disebut isogami, bilamana berbeda dalam ukuran tetapi serupa dalam bentuk maka disebut anisogami, bila satu tidak motil (dan biasanya lebih besar) dinamakan oogami. Hal ini merupakan cara khas pada beberapa tumbuhan, hewan, dan sebagian besar jamur. 
D.Perkembangbiakan pada Manusia 

1. Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia di dalam Rahim
Pertumbuhan dan perkembangan manusia di dalam rahim dimulai ketika terjadi penggabungan antara sel sperma dan sel telur. Rahim hanya dimiliki perempuan. Jadi, pertumbuhan dan perkembangan pertama kali terjadi di dalam tubuh seorang ibu. Bergabungnya sel sperma dan sel telur akan membentuk zigot. Proses tersebut dinamakan dengan proses pembuahan atau fertilisasi. 

Setelah terjadi pembuahan, zigot akan terus membelah dan membentuk embrio. Setelah 120 jam dari pembelahan, embrio akan menempel di dinding rahim ibu. Perhatikanlah gambar dibawah. Proses penempelan ini disebut implantasi. Embrio tumbuh menjadi janin dan mulai mendapatkan makanandan oksigen. Makanan dan oksigen diperoleh dari ibu. 

Masa pertumbuhan dan perkembangan manusia di dalam rahim disebut juga dengan masa kehamilan. Masa kehamilan itu terjadi selama kurang lebih 38 minggu. Setelah kurang lebih 38 minggu di dalam rahim, bayi akan lahir ke dunia dan memulai pertumbuhan dan perkembangannya di luar rahim. Proses pertumbuhan dan perkembangan manusia di dalam rahim dapat dijelaskan dalam gambar berikut :

2. Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia di Luar Rahim
Pertumbuhan dan perkembangan manusia di luar rahim atau setelah lahir terjadi dalam beberapa tahap. Elizabeth Hurlock, seorang ahli psikologi perkembangan, membaginya ke dalam empat tahapan. Tahapannya sebagai berikut. 
a. Tahap orok, mulai lahir sampai usia dua minggu.
b. Tahap bayi, mulai usia dua minggu sampai usia dua tahun.
c. Tahap kanak-kanak, mulai usia dua tahun sampai masa pubertas (sekitar 11 tahun).
d. Tahap remaja atau pubertas, mulai usia 11 tahun sampai 21 tahun.


a. Prosedur program Bayi Tabung
Untuk pasangan suami istri yang telah memutuskan untuk mengikuti program bayi tabung, diwajibkan untuk menandatangani formulir Informed Consent dan menyelesaikan administrasi sebelum dimulainya program. Sebaiknya hal ini dilakukan satu minggu sebelum perkiraan siklus menstruasi berikutnya, sehingga calon pasien diharapkan benar-benar yakin untuk melakukan program bayi tabung. Pada saat ini calon pasien diharapkan juga telah mengerti mengenai tahap-tahap apa saja yang akan dilakukan setelah mendapatkan penjelasan dari konselor sebelumnya, termasuk cara melakukan terapi suntik dan obat-obatan apa saja yang akan digunakan.

Selanjutnya para calon pasien dipersilahkan untuk menghubungi konselor Teratai pada saat hari pertama haid. Akan sangat membantu jika pasien dapat menyiapkan kalender menstruasi selama 6 bulan terakhir. 
b. Tahapan

Program bayi tabung sendiri akan dilakukan dalam 4 tahap sebagai berikut :

1. Tahap Pre-OPU
Pada tahap ini akan dilakukan Terapi Down Regulation dan Terapi Stimulasi. Down Regulation adalah suatu fase dimana rangsangan otak terhadap ovarium dihentikan dengan penggunaan obat tertentu. Pada fase ini kita ingin menciptakan seperti keadaan menopause dengan tujuan untuk mempersiapkan indung telur menerima terapi stimulasi. Pemeriksaan di tahap pertama ini yaitu pada siklus hari ke 2-5, diawali dengan pemeriksaan hormon LH, FSH, Prolaktin dan Estradiol. Terapi ini berlangsung lebih kurang antara 2 minggu hingga 1 bulan. Alternatif lain yang dapat dilakukan juga untuk istri yang siklus menstruasinya tidak teratur dilakukan Pill Cross Over , sehingga memudahkan pemberian terapi injeksi Buserelin Acetate.

Terapi injeksi Buserellin Acetate dengan dosis 0.5 mg tiap kali suntik. Cara penyuntikan dilakukan secara sub kutan, yaitu tehnik suntik dengan menggunakan syringe pendek dan disuntikkan tegak lurus kira-kira 2 cm dibawah pusar. 

Pada tahapan ini ada beberapa hal yang mungkin dirasakan oleh pasien, seperti halnya keadaan menopause, yaitu perasaah gerah/kepanasan, sakit kepala ataupun perubahan mood. Kadang-kadang juga ditemukan buah dada seperti mengalami pembengkakan. Gejala-gejala ini akan hilang dengan sendirinya pada saat pasien masuk ke tahap berikutnya. Pasien juga ada kemungkinan untuk tidak mengalami menstruasi pada tahap ini.

Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali hormon-hormon tersebut diatas atau dilakukan pemeriksaan USG untuk memastikan apakah pasien dapat masuk ke dalam fase berikutnya yaitu terapi stimulasi.

Terapi Stimulasi dilakukan untuk merangsang pertumbuhan folikel pada indung telur sehingga jumlahnya bertambah banyak dan meningkatkan kemungkinan memperoleh sel telur matang pada saat operasi petik ovum dilakukan.

Terapi ini dapat dimulai jika sudah dilakukan pemeriksaan USG oleh dokter ahli dan dari hasilnya terlihat tidak ada folikel yang berkembang di dalam rahim pasien. Selanjutnya dokter ahli akan menentukan berapa besar dosis yang akan diberikan untuk tiap pasien berdasarkan kondisi dan usia yang dialami oleh pasien.

Sama halnya dengan penyuntikan pada terapi down regulation, injeksi stimulasi ini juga dilakukan secara sub kutan dan pada waktu yang sama setiap harinya.. Injeksi ini dilakukan minimal 8 kali hingga 14 kali dengan menyuntikkan obat FSH Recombinant/Gonadotrophin dan dosisnya tergantung dengan kondisi pasien. Kontrol dengan USG dilakukan setelah suntikan stimulasi ke 6 untuk melihat pertumbuhan folikel. Kontrol berikutnya dilakukan pada hari ke 8 untuk melihat apakah sudah terdapat folikel yang matang Jika belum terdapat maka suntikan akan diteruskan hingga minimal ada 3 folikel matang dengan diameter rata-rata 18 mm dan siap untuk di petik melalui operasi petik ovum.

2. Tahap Operasi Petik Ovum (Ovum Pick Up)
Penjadwalan untuk Operasi Petik Ovum dapat dilakukan jika sudah terdapat 3 atau lebih folikel dengan diameter 18 mm. Kadar E2 juga terus dipantau dan harus mencapai 200pg/ml/folikel matang. 

Sebelum dilakukan Operasi Petik Ovum tepatnya 36 jam sebelumnya dilakukan penyuntikkan hCG dengan dosis 5000 IU atau 10,000 IU, besar dosisnya ditentukan oleh dokter ahli.

Pada saat bersamaan berlangsungnya OPU, suami juga harus melalui proses pengeluaran sperma yang dilakukan melalui proses masturbasi di ruangan yang telah siapkan. Pada proses ini tidak diperbolehkan menggunakan pelicin (lubricant) contohnya sabun/baby oil dan lainnya karena dapat menghambat proses fertilisasi/pembuahan.

Sel telur yang sudah terseleksi akan dipertemukan dengan sel sperma yang sudah melalui proses pencucian ( washing) sehingga hanya sel sperma yang sudah terseleksi saja yang akan kita gunakan untuk menghasilkan embryo yang berkualitas baik. Selanjutnya kita dapat masuk ke tahap selanjutnya yaitu proses tandur alih embryo (embryo transfer).

3. Tahap Post OPU
Tahap yang terakhir dalam program bayi tabung adalah Tandur Alih Embryo (Embryo Transfer) yang kemudian dilanjutkan dengan Terapi Obat Penunjang Kehamilan.

Tandur Alih Embryo adalah proses memasukan 2 atau maksimum 3 embryo yang sudah diseleksi ke dalam rahim dengan cara menyemprotkannya secara perlahan ke dalam rahim melalui leher rahim dengan menggunakan alat bantu kateter dan USG. Jumlah embryo yang di tandur alihkan akan ditentukan oleh dokter ahli kami. Sebagai acuan pada pasien berusia sama atau <= 30 tahun maka biasanya jumlah embrio yang ditandur alihkan adalah 2. Jika usia lebih dari 30 tahun maka jumlah embrio yang dtandur alih adalah 3. Sisa embryo yang sudah terseleksi dengan baik dapat dibekukan dan dipergunakan untuk kehamilan berikutnya berdasarkan persetujuan pasien.

Tandur Alih Embryo dilakukan pada hari ke 2 atau hari ke 3 setelah operasi petik ovum dilakukan. Proses ini merupakan proses yang sederhana sehingga tidak ada persiapan khusus yang harus dilakukan pasien seperti halnya operasi petik ovum, karena pada tandur alih embryo ini pasien tidak perlu melalui proses anastesi. Seperti halnya papsmear, biasanya pasien tidak mengalami nyeri yang terlalu berlebihan. Embryo yang siap untuk ditransfer akan diperlihatkan pada layar tv oleh sebelum dilakukan transfer.

4. Tahap selanjutnya adalah Terapi Obat Penunjang
Setelah proses tandur alih embryo berhasil dilakukan, pasien diberikan terapi obat penunjang. Terapi ini bertujuan untuk mempersiapkan rahim menerima implantasi dari embryo yang sudah ditanamkan sehingga embryo dapat berkembang dengan normal.

Pada tahap ini pasien diberikan suntikan hCG pada hari OPU+4 dan OPU+7. Dosis yang biasanya diberikan 1500 IU atau 5000IU, tergantung dengan kondisi pasien.

Selain pemberian HCG, pasien juga dapat diberikan progesterone secara oral selama 15 hari atau penggunaan vagina gel yang digunakan tiap malam sebelum tidur.
Dibawah ini peluang keberhasilan program hamil bayi tabung tergangung usia :
  1. Untuk usia dibawah 30 tahun, tingkat atau peluang keberhasilan mencapai 44,5%
  2. Di isia 30-38 tahun peluang berhasil mencapai 28-30%, dan untuk usia 38-42 tahun mencapai peluangs ekitar 10-11%
  3. Diatas usia 42 tahun bisa dikatakan peluang untuk hamil walaupun menggnunkan bayi-tabung tingkat keberhasilannya adalah sekitar 0%
Namun adalah beberapa tinjauan pada segi hukum perdata terhadap program hamil bayi tabung ini :
  1. Jika benih yang datang berasal langsung dari pasangan suami istri, maka akan dilakukan proses fertilisasi vitro transfer embrio dan kemudian diimplantasikan ke dalam rahim istri dan anak tersebut akan secara biologis atau juga secara yuridis mempunyai status yang syah dari pasangan ini.
  2. Namun jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim ibunya setelah ibunya bercerai dari pasanganya maka disaat anak itu lahir 300 hari sebelum hari perceraian, anak tersebut mempunyai status yang sah dari pasangan ini. Namun jika dilahirkan 300 hari setelah perceraian, maka anak tersebut bukan anak yang sah bekas suami ibunya dan juga tidak ada hubungan keperdataannya dengan bekas suaminya. Hukum ini tertulis jelas di Dasar hukum ps. 255 KUHPer
  3. Kemudian jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim wanita lain yang mempunyai suami, maka dengan segi yuridis status anak itu adalah anak yang sah dari yang penghamil, bukan dari pasangan yang mempunyai benih. Hukum ini juga tertulis jelas di dasar hukum ps.42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer. Dalam hal ini adalah suami dan istri penghamil bisa menyangkal anak tersebut merupakan anak yang sah melalui suatu tes golongan darah atau menjalani tes DNA
  4. Jika benihnya berasal dari donor, jika suaminya mandil dan istrinya subur maka melakukan bayi tabung dengan persetujuan pasangan tersebut. Kemudian sel telur akan dibuahi dengan sperma dari donor yang ada di dalam tabung petri dan kemudian jika terjadi pembuahan akan diimplantasikan ke dalam rahim istrinya. Anak yang lahir mempunyai status yag sah dan mempunyai hubungan untuk mewaris dan hubungan keperdataan selama si suamj tidak menyangkal dan juga melakukan tes DNA. Dasar hukum ini ada di dalam Dasar hukum ps.250 KUHPer.
  5. Dan jika embrio diimplantasikan ke dalam wahim wanita yang lainnya yang sudah brsuami maka anak yang lahir nanti merupakan anak yang sah dari pasangan penghamil tadi. Dasar Hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps.250 KUHPer
  6. Jika semua benihnya dari donor, maka jika sel sperma atau juga sel telurnya berasal dari prang yang terikat pada suatu hubngan pernikahan dan perkawinan, namu embrio yang diimplantasikan ke dalam rahim seorang wanita akan terikat dalam perkawinan dan anak yang lahir mempunyai status anak yang sah dari pasangan suami istri tadi karena sudah dilahirkan dari rahim seorang perempuan yang sudah terikat dalam perkawinan yang sah
  7. Jika diimplantasikan dalam rahim seorang gadis, maka anak ini mempunyai status sebagai anak diluar kawin karena gadis ini tidak mempunyai suatu ikatan perkawinan yang sah dan secara biologis kecuali ika sel telur berasal darinya. Namun jika sel telur berasal darinya maka anak tersebut dengan secara biologis dan yuridis dianggap sebagai anaknya.
Dampak bayi tabung tentunya memberi pengaruh pada dampak positif dan negatif di kemudian hari yang mungkin terjadi pada ibu atau bayinya. Teknologi bayi tabung yang dikembangkan tahun 19870-an telah memberikan kebahagian kepada pasangan suami-istri yang sulit mendapatkan keturunan. Dengan teknologi bayi tabung mereka dapat memperoleh keturunan.
Dampak Bayi Tabung
Teknologi bayi tabung memberi manfaat bagi pasangan suami-istri usia produktif yang belum memiliki keturunan. Namun, masih menjadi kontra jika teknologi bayi tabung ini dilakukan pada wanita lanjut usia yang telah menopause. Hal ini karena secara alami, wanita menopause tidak memiliki kemampuan untuk menghasilkan keturunan lagi.
Untuk itu, para ahli dalam penelitiannya harus mempertimbangkan aspek etika, moral dan agama. Apabila tidak maka akan menimbulkan hal yang kontroversial dan meniimbulkan dampak bayi tabung, padahal penemuan di bidang teknologi reproduksi dapat dikembangkan secara luas untuk kesejahteraan manusia.
Dampak bayi tabung positif
- Bioteknologi memberikan dampak positif dalam bidang kesehatan, misalnya dengan dikembangkannya teknik bayi tabung yang dapat membantu pasangan suami-istri untuk mendapatkan keturunan serta pemanfaatan  bakteri dalam rekayasa genetika sehingga dihasilkan insulin buatan.
Dampak bayi tabung negatif
- Dampak negatif penerapan bioteknologi terdapat pada berbagai aspek kehidupan seperti etika dan moral, lingkungan hidup, sosial dan ekonomi serta kesehatan. Seperti menyisipkan gen makhluk hidup ke dalam makhluk hidup lainnya (transplantasi gen) dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum alam dan sulit untuk diterima masyarakat.
Pada bayi tabung terdapat kadar yang berbeda. Bagi wanita muda berumur dua puluh tahun (20 tahun) yang dilahirkan dengan proses bayi tabung, kadar darah embrionya adalah 76,0%. Ini merupakan nilai yang lemah karena saat proses pembuahan, ia berada di luar rahim selama satu jam atau kurang.
Padahal telah diketahui bahwa darah embrio bagi orang-orang dewasa tidak memiliki fungsi apa-apa. Ditambah lagi, pencernaan yang terjadi di luar rahim menyebabkan peningkatan kadar darah embrio tersebut menyebabkan peningkatan kadar darah embrio tersebut dalam tubuh manusia.
- Dampak bayi tabung untuk kesehatan wanita bisa meningkatkan resiko dan potensi terjadinya Ovarian Hyper Stimulation Syndrome atau OHSS. Hal ini disebabkan dari obat yang dikonsumsi selama proses stimulasi ovarium. Dan selai itu infeksi yang terjadi biasanya adalah setelah proses pengumpulan sel telur. Selain itu, dapak bayi tabung yang lainnya adalah unculnya reaksi anestesi dan juga terjadinya kerusakan pada struktur ovarium yang masuk ke dalam usus dan masuk ke dalam kandung kemih wanita.
- Dampak negatif bayi tabung yang lainnya adalah walaupun tidak semua mengalami hal ini, namun ada beberapa kasus yang menimbulkan suatu dampak gejala menopause selama proes yang pertama pada program bayi tabung. Gejala yang muncul biasanya diakibatkan karena sel telur yang dibuahi akan menempel di dalam dinding uterus. Fan kemudian prubahan hormon yang terjadi di masa kehamilan merupakan suatu hal yang normal, namun terdapat beberapa gejala yang spesifik dari program bayi tabung yang dijalani ini, wanita akan mengalami urinasi yang panas, sakit kepala, payudara yang mengeras, sensasi kram pada bagian bawah perut dan terjadinya suatu perubahan pada suasana hati mereka yang tidak menentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar